Polisi Beberkan Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator Tik Tok yang terkenal dengan joget "Sadbor" yakni Gunawan Sadbor (38 tahun) warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi online.
"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11).
Menurut Samian, pada kasus promosi judi daring ini pihaknya menetapkan dua tersangka yakni AS sebagai pelaku utama yang mempromosikan situs judi daring dan Gunawan Sadbor berperan memfasilitasi promosi tersebut melalui akun Tik Tok @sadbor86.
Kedua tersangka merupakan warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Ia menambahkan kasus ini bisa terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya kegiatan promosi situs judi daring di akun @sadbor86 saat tengah melakukan siaran langsung.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Siber Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas akun @sadbor86. Kemudian pada Sabtu, (26/10) sekitar pukul 13.30 WIB, Gunawan bersama tersangka AS dan sejumlah warga lainnya melakukan siaran langsung.
Namun, di saat siaran langsung tersebut AS yang diduga berafiliasi dengan situs web judi dari flokitoto, meminta waktu kepada Gunawan untuk mempromosikan situs tersebut.
Ternyata saat siaran langsung itu sudah ada akun Tik Tok @flokitoto1 kemudian memberikan saweran atau hadiah (gift) dengan nilai yang besar.
Satreskrim Polres Sukabumi beberkan peras Gunawan Sadbor dalam kasus promosi situs judi online beberapa waktu lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News