Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mulai Dilengkapi Kejari

Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:30 WIB
Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mulai Dilengkapi Kejari - JPNN.com Jabar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SL (rompi merah muda) turun dari ruang penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri setempat untuk dibawa menuju Lapas Kelas IIA Cikarang pada Selasa (29/10/2024) petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melengkapi berkas tuntutan perkara dugaan gratifikasi atau suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD setempat berinisial SL dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel mengatakan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap SL, penyidik langsung memulai pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak dengan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan.

"Jadi begini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menambah terang perkara ini dan secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

"Setelah berkas jaksa penyidik lengkap, langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan dinyatakan P-21 sebelum dilimpahkan ke persidangan. Semua pihak yang mengetahui, mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini, termasuk pihak pemerintah daerah, akan diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan Soleman (SL) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dua unit mobil mewah.

Penetapan sekaligus penahanan itu dilakukan hanya berselang satu hari setelah SL kembali dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan proyek yang lantas terdistribusi dari hasil suap tersebut.

Kejari Kabupaten Bekasi melengkapi berkas tuntutan perkara dugaan gratifikasi atau suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD setempat berinisial SL
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News