Wakilnya Terjerat Kasus Korupsi dan Gratifikasi, Begini Komentar Lantang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyatakan sikap akan menghormati dan menghargai segala bentuk proses hukum yang menyeret salah satu pimpinan lembaga legislatif tersebut dalam kasus dugaan korupsi.
"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron pada Rabu (30/10).
Ia mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi secara kelembagaan juga memegang prinsip presumption of innocence atau praduga tak bersalah hingga proses perkara pidana yang menyeret Wakil Ketua DPRD berinisial SL itu tuntas dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Ade mengatakan pernyataan sikap ini merespons penetapan tersangka yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terhadap SL pada Selasa (29/10) petang berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi.
"Mewakili segenap anggota DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa saudara kami. Semoga diberikan ketabahan dalam menjalani proses ini," katanya.
Ade Sukron juga turut memastikan tugas, fungsi dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat kolektif kolegial akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Pihaknya saat ini sedang berproses untuk mengesahkan dan menetapkan peraturan berkaitan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi dilanjutkan dengan penyusunan serta penetapan alat kelengkapan dewan.
"Tugas dan kewenangan unsur pimpinan DPRD terus berjalan demi terselenggara peran dan fungsi sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting bersama eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi," tambahnya.
DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan sikap akan menghormati dan menghargai segala bentuk proses hukum yang menyeret salah satu pimpinan lembaga legislatif tersebut
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News