Indonesia Audit Watch Sebut Kasus Minyak Cong Kian Merajalela, Polisi Harus Segera Bertindak!
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal dan penyulingan minyak ilegal.
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegas dia.
“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya makin meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” tutupnya. (mar7/jpnn)
Penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) tetap saja marak, kendati telah berganti Kapolda.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News