Baznaz Jabar: Jenis Beras Menjadi Pembeda Besaran Zakat Fitrah

Selasa, 05 April 2022 – 15:00 WIB
Baznaz Jabar: Jenis Beras Menjadi Pembeda Besaran Zakat Fitrah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Ricardo/JPNN

“Itu keputusan bersama dari unsur musyawarah, MUI, Kemenag dan dinas setempat,” tambahnya.

Berikut besaran zakat fitrah dikonversi dengan uang di kota dan kabupaten se-Jawa Barat tahun 2022:

1. Kota Bogor Rp 45.000

2. Kabupaten Subang Rp 30.000

3. Kabupaten Cirebon Rp 30.000

4. Kota Cimahi Rp 30.000

5. Kota Bandung 32.000

6. Kabupaten Sumedang Rp 32.000

Baznas Jabar mengeluarkan SE penetapan besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten Jawa Barat 1443 Hijriah. Jenis beras menjadi pembeda besaran zakat fitrah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News