5 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Gedung Pemkab Sukabumi Siap Dilanjutkan di Tahun Depan

Selain itu, pada tahun ini atau 2024, pihaknya kembali tidak bisa melanjutkan pembangunan karena anggaran yang tersedia digunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 termasuk untuk KPU Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten SUkabumi, pengawasan, pengamanan, dan pengalokasian anggaran untuk P3K yang baru diangkat.
"Proyek ini bukan mangkrak, tetapi akan dianggarkan lagi setelah ada kajian dari lembaga dan kementerian terkait. Tahun ini anggarannya tersedot untuk pemilu, pilkada dan pengangkatan P3K. Sehingga pembangunan bisa dilanjut pada 2025," tambahnya.
Marwan pun menargetkan pembangunan Gedung Pusat Pemkab Sukabumi ini bisa selesai di 2025, sehingga seluruh dinas bisa berkantor di gedung tersebut dan tentunya dengan kantor dinas yang dipusatkan di satu titik maka kualitas pelayanan semakin meningkat. (antara/jpnn)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pembangunan Gedung Pusat Pemkab Sukabumi yang mangkrak akan dilanjutkan pada tahun depan atau 2025.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News