Polisi Belum Keluarkan Izin Konser Sheila On 7 di Jalak Harupat Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Konser grup band Sheila On 7 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung kembali mendapatkan sediikit batu sandungan.
Pasalnya, hingga kini Polresta Bandung mengaku belum menerima pengajuan izin keramaian.
Rencananya, konser musik bertajuk ‘Tunggu Aku di Bandung!’ itu akan dilaksanakan pada Sabtu (28/9). Setelah dua kali venue dipindahkan, promotor akhirnya menggunakan SJH sebagai lokasi konser.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga hari menjelang konser, pihaknya belum menerima adanya pengajuan izin keramaian dari pihak promotor.
“Kami dari Polresta Bandung sampai dengan hari ini tanggal 25 September, kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi dari panitia kepada kami,” kata Kusworo ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (25/9).
Kusworo menjelaskan, pihaknya perlu mengetahui informasi detail mengenai konser tersebut. Mengingat, kapasitas Stadion Jalak yang hanya 27 ribu penonton, sementara informasi jumlah tiket sudah sold out lebih dari 50 ribu lembar.
Hal itu merujuk pada kapasitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang sebelumnya ditunjuk sebagai venue.
“Seandainya kapasitas GBLA itu 50 ribu tiketnya sudah sold out, kemudian mau dipaksakan digelar konsernya itu di Stadion Si Jalak Harupat, yang mungkin kapasitasnya hanya 30 ribuan, maka tentunya ini akan over kapasitas kalau dilakukan,” jelasnya.
Polresta Bandung mengaku belum menerima pengajuan izin keramaian penyelenggaraan konser grup band Sheila On 7 di Stadion Si Jalak Harupat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News