10.099 Tenaga Honorer Kabupaten Bekasi Bersiap Ikuti Seleksi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 10.099 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersiap mengikuti tahap seleksi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menyampaikan dalam waktu dekat 10.099 orang tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara tersebut akan memasuki tahap seleksi.
"Tinggal menunggu waktu. Kalau informasi terakhir, seleksi dari honorer ke PPPK ini akan segera dilaksanakan," katanya.
Baca Juga:
Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN berstatus PPPK tersebut merupakan program pemerintah pusat mengacu amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Amanah undang-undang itu mengatakan bahwa tahapan ini mesti dituntaskan pada Bulan Desember 2024," katanya.
Dia menyatakan kepastian jadwal seleksi masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana kegiatan mengingat program ini merupakan agenda pemerintah pusat.
Baca Juga:
Dirinya juga mengimbau segenap tenaga honorer agar tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh semangat serta dedikasi tinggi demi optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
"Karena pemerintah, baik kabupaten maupun pusat, sangat konsen dan memperhatikan kepada honorer di Kabupaten Bekasi," katanya.
Sebanyak 10.099 tenaga honorer Pemkab Bekasi bersiap mengikuti tahap seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News