180 Kades di Purwakarta Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Benni mengucapkan selamat kepada seluruh kades dan anggota BPD yang dikukuhkan, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.
"Kami berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat baru, dapat memperoleh pemikiran baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas," katanya.
Hal yang perlu menjadi perhatian, kata Benni, bertambahnya dua tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal. (antara/jpnn)
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 180 kades dari enam menjadi delapan tahun.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News