Ridwan Kamil Bentuk Badan Pengelola Perkotaan Cekungan Bandung

Jumat, 01 April 2022 – 14:40 WIB
Ridwan Kamil Bentuk Badan Pengelola Perkotaan Cekungan Bandung - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (31/3). (Foto: Adpim Biro Jabar)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Nantinya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung akan menjadi tempat penyelesaian masalah krusial yang terjadi di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Ada pun wilyah aglomerasi tersebut di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Raya, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

“Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Banudng untuk 5 wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (1/4).

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama, yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, trasnportasi, persampahan.

Ridwan Kamil menuturkan, hadirnya badan pengelola ini diharapkan bisa memudahkan koordinasi lima wilayah aglomerasi dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini bekerja secara individu, karena terkendala wilayah administratif.

Padahal, sambungnya, dalam teori ada tipe peradaban, yaitu aglomerasi yang selama ini terabaikan.

“Kalau kami kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan meraskan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung guna selesaikan masalah krusial di wilayah Bandung Raya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News