Tandain, Ini Si Oka Jukir Pemabuk Getok Parkir Rp150 Ribu di Bandung
Senin, 02 September 2024 – 13:45 WIB
Selain itu, dishub juga meminta kepada masyarakat atau pengendara untuk segera melapor jika menemukan jukir yang mematok tarif selangit agar bisa ditindaklanjuti.
“Seperi yang kemarin kalau dilihat dari seragamnya parkir resmi, itu sudah kurang ajar. Dasar hukumnya dari mana (mematok tarif Rp150 ribu) jadi laporkan saja,” tegas Asep. (mcr27/jpnn)
Dishub Bandung memecat juru parkir yang mematok tarif selangit kepada pengendara mobil di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News