Oknum Jukir Getok Parkir Rp150 Ribu di Bandung Ternyata Petugas Resmi Dishub
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung merespons aksi getok parkir di Jalan Tamansari saat acara wisuda kampus.
Hasilnya, Dishub berhasil menemukan juru parkir atau terduga pelaku getok parkir hingga Rp 150 ribu.
Korban seorang mahasiswi yang dimintai uang parkir sebesar Rp150 ribu oleh juru parkir. Karena terlalu mahal, terjadi tawar menawar harga sampai disepakati biaya parkir Rp35 ribu.
Plt Kepala Dishub Bandung Asep Koswara mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perbuatan seorang juru parkir tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan pencarian.
“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep, Senin (2/9).
Selain mengambil rompi yang dipakai oleh jukir itu, petugas pun langsung mengintrogasinya. Namun, jukir tengah dalam pengaruh minuman alkohol sehingga memberi jawaban yang tidak jelas.
“Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” ujarnya.
Menurut Asep, tarif yang dipatok jukir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang sudah ditentukan oleh Dishub Bandung.
Petugas Dishub Bandung berhasil menemukan juru parkir yang mematok uang parkir selangit di sekitar Jalan Tamansari saat acara wisuda kampus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News