Pemkot Depok Buka 113 Formasi CPNS 2024, Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Kamis, 22 Agustus 2024 – 19:30 WIB
Pemkot Depok Buka 113 Formasi CPNS 2024, Informasi Lengkapnya Cek di Sini! - JPNN.com Jabar
Seleksi CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 dengan alokasi formasi sebanyak 113 posisi. 

Dari jumlah tersebut, 30 posisi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan 83 posisi lainnya untuk tenaga teknis. 

Penetapan ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 810/1009/Kpts/BKPSDM/Huk/2024, tanggal 14 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan informasi terkait persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi Pemkot Depok atau melalui media sosial resmi BKPSDM di bkpsdm.depok.go.id.

Pendaftaran tersebut, dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pada 20 Agustus pendaftaran telah dibuka, dan informasi lengkapnya sudah tersedia di website BKPSDM Kota Depok. Kami membuka formasi untuk tenaga-tenaga ahli di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ucapnya.

Dirinya menuturkan, bahwa calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen penting seperti KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 

Selain itu, pelamar diimbau untuk mempelajari format ujian CPNS yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahun ini Pemkot Depok membuka pendaftaran CPNS dengan 113 formasi, berikut ini perincian serta penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News