196 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor Siap Ditertibkan

Minggu, 18 Agustus 2024 – 11:00 WIB
196 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor Siap Ditertibkan - JPNN.com Jabar
Tempat bekas lapak PKL di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menetapkan sebanyak 196 bangunan liar yang menjadi sasaran dalam penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News