196 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor Siap Ditertibkan
Minggu, 18 Agustus 2024 – 11:00 WIB

Tempat bekas lapak PKL di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menetapkan sebanyak 196 bangunan liar yang menjadi sasaran dalam penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News