Disdik Jabar Pastikan Tak Akan Sembarang Menerapkan Kebijakan Alkon untuk Pelajar
jabar.jpnn.com, SUBANG - Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan secara sembarangan, khususnya terkait penyediaan alat kontrasepsi (alkon) untuk pelajar yang saat ini menjadi polemik, khususnya di dunia pendidikan.
"Kami tentunya akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 103 soal upaya kesehatan sistem reproduksi anak sekolah," kata Pelaksana Harian Kepala Disdik Jabar Ade Apriandi.
Menurut Ade, pihaknya belum mengetahui secara utuh isi dari PP 28/2024 dan masih menunggu sosialisasi resmi dari pemerintah pusat atau kementerian terkait, agar tidak salah dalam menerapkan kebijakan karena kurangnya pemahaman dari aturan yang baru tersebut.
Tentunya, Disdik Jabar tidak ingin salah langkah dalam menerapkan kebijakan, karena bisa berdampak besar terhadap dunia pendidikan di Jabar, apalagi terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Perlu adanya pertimbangan yang benar-benar matang, jangan sampai kebijakan yang dibuat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti terjadinya seks bebas di kalangan pelajar.
"Kami pastikan Disidik Jabar tidak akan menyediakan apalagi membagikan alat kontrasepsi kepada pelajar. Namun, terkait peraturan itu kami masih menunggu sosialisasi dari kementerian terkait untuk menentukan arah kebijakan yang akan dibuat nantinya," tambahnya.
Baca Juga:
Ade memastikan Disdik Jabar akan menyikapi PP 28/2024 ini dengan bijaksana, tentunya aturan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. (antara/jpnn)
Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan tidak akan menerapkan kebijakan secara sembarangan terkait penyediaan alat kontrasepsi (alkon) untuk pelajar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News