Ditanya Soal Bahar Smith, Jawaban Mahfud MD Diluar Dugaan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar soal penceramah Bahar Smith yang menolak menjalani sidang online, dalam kasus yang menjeratnya.
Menurutnya, perkara itu sudah masuk ke ranah peradilan. Dia mempersilakan masyarakat untuk menilai pembuktian-pembuktian di persidangan.
“Itu masalah hukum, silakan saja kan itu prosedur hukum. Saya tadi bilang kalau sudah masuk ke ranah pengadilan maka saya tidak boleh ikut bicara, silakan saja nanti pembuktiannya dan nanti masyarakat yang menilai apakah pembuktian itu benar atau tidak, itu masyarakat,” kata Mahfud di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3).
Menurut Mahfud, tugasnya hanya sampai mengantarkan Bahar Smith masuk ke peradilan saja.
“Tugas saya adalah bagaimana mengantarkan masuk ke proses peradilan saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Mahfud, jalannya persidangan kasus tersebut tidak akan mengganggu stabilitas keamanan. Dalam setahun ke belakang, tak ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.
Baca Juga:
“Saya kira biasa-biasa saja (stabilitas keamanannya), saudara tau setahun lebih ini sudah aman lah ya, orang juga merasa senang mau buka puasa juga merasa tentram-tentram saja,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini situasi di lapangan sudah terkendali. Tidak ada lagi ketakutan-ketakutan yang terjadi dalam satu tahun terakhir.
Menkopolhukam Mahfud MD enggan berkomentar soal Bahar Smith yang menolak menjalani persidangan online dalam kasus penyebaran berita bohong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News