Dijatuhi Putusan Onslag PN Cibinong, Budianto Soenjaya Akhirnya Menghirup Udara Bebas
Jumat, 09 Agustus 2024 – 19:20 WIB
Bukti inilah dilampirkan dalam pledoi kemarin, ada bukti pernyataan Hendra hasil penjualan tanah 9.000 meter yang di Sentul adalah kepada Budianto.
"Jadi, tindakan Budi atas restu dan kuasa resmi Roy, dan saksi Roy mengakuinya," katanya.
Darwin Panggabean menambahkan bahwa dasar putusan hakim tepat karena memang ada pernyataan Hendra Hakim yang dibuat dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangi dan cap materai yang bunyinya akan menyerahkan semua hasil penjualan tanah tersebut yang dibeli oleh Sentul City sebagai tanggungjawab atas utang istrinya. (mar7/jpnn)
Melalui putusan onslag Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Budianto Soenjaya akhirnya bisa menghirup udara bebas
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News