Tak Hanya Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok
Dhahana juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.
Pihaknya merekomendasikan, agar Pemerintah Kota Depok mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare.
Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pemerintah kota depok atau pihak berwajib.
Dhahana mendorong agar Pemerintah Kota Depok melalui DP3AP2KB dapat segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
Ditjen HAM juga siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi Pedoman dimaksud.
Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat dari 110 daycare yang ada di Kota Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi. Sisanya bodong!
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News