5.497 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota

Kamis, 01 Agustus 2024 – 11:00 WIB
5.497 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota - JPNN.com Jabar
Ilustrasi razia kendaraan. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama Operasi Patuh Lodaya 2024 yang digelar dua pekan dari 14 hingga 28 Juli.

"Adapun jumlah pelanggar selama kegiatan Operasi Patuh ini sebanyak 5.497 pelanggar. Seluruh pengendara kendaraan bermotor sudah kami tindak sesuai dengan aturan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian.

Menurut Hardian, dari jumlah tersebut sebanyak 3.895 pelanggar dijatuhi sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh?????? petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota yang menjaring pelanggar di lapangan.

Selain ditindak dengan ETLE, sejumlah pelanggar hanya diberikan teguran.

Namun, tujuan utama dari Operasi Patuh tidak hanya sebatas penindakan tetapi untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap aturan lalu lintas.

Kemudian mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, memberikan edukasi tentang penggunaan alat keselamatan berlalu lintas, mengurangi pengendara kendaraan bermotor yang masih berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki SIM dan tidak ada lagi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkemudi.

"Ribuan pelanggaran yang terjaring ini didominasi pengendara sepeda motor seperti menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, memodifikasi knalpot dengan menggunakan knalpot brong dan menggunakan ponsel saat berkendara," tambahnya.

Hardian berharap pascapelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Sebanyak 5.497 pelanggar terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota yang digelar selama dua pekan dari 14 hingga 28 Juli.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News