Harga Cabai di Sukabumi Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menyebutkan kenaikan harga komoditas cabai di Kota Sukabumi akibat dampak dari kekeringan yang melanda sejumlah daerah pemasok.
"Beberapa jenis cabai harganya naik, bahkan ada yang menembus hingga Rp80 ribu setiap kilogram," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki.
Berdasarkan hasil pendataan harga bahan pokok penting di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede yang dilakukan oleh petugas pencatat harga Diskumindag Kota Sukabumi ada tiga jenis cabai yang harganya naik atau tinggi.
Seperti cabai rawit merah yang harganya saat ini dijual Rp80 ribu/kg, cabai rawit hijau di kisaran Rp60 ribu/kg dan cabai merah keriting harganya Rp40 ribu/kg.
Kenaikan ini sudah terjadi sekitar dua pekan yang disebabkan oleh berkurangnya pasokan.
Adapun kenaikan harga untuk cabai rawit merah naik Rp10 ribu/kg yang awalnya Rp70 ribu/kg, kemudian cabai merah keriting naik Rp4 ribu/kg dari Rp36 ribu/kg dan cabai rawit hijau naik Rp5 ribu dari Rp55 ribu.
Fluktuasi harga cabai ini kemungkinan masih terjadi di awal Agustus tergantung dari pasokan dan produksi cabai dari daerah pemasok. Namun demikian, pihaknya memastikan tidak sampai terjadi kelangkaan cabai di Kota Sukabumi.
Lanjut dia untuk jenis cabai lainnya, hingga saat ini harganya masih norma seperti cabai merah besar TW Rp40 ribu/kg, cabai hijau besar Rp24 ribu/kg dan cabai merah lokal Rp48 ribu. Sehingga, jenis cabai yang mengalami kenaikan jenis rawit.
Diskumindag Kota Sukabumi menyebutkan kenaikan harga komoditas cabai di Kota Sukabumi akibat dampak dari kekeringan yang melanda sejumlah daerah pemasok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News