9 Aspek yang Harus Diperhatikan Ormas Keagamaan Saat Mengelola Tambang Versi Pakar Ekologi UIKA Bogor
"Kami berdoa dan berharap sekali lagi, sebagai konsekuensi menerima tawaran ini, ormas Islam yang mengelola tambang hendaknya menjadi teladan nomor wahid dalam pengembangan dan penerapan ESG dan ESS yang perspektif Islam," katanya.
Jika tidak, sambungnya, mungkin akan menjadi tamparan keras baginya, mengingat sebelum menerima tawaran ini sudah banyak tokoh yang mengingatkan.
Hal ini berat, mengingat aspek ini sering dipandang sebagai cost center, bukan profit center. Namun, ormas Islam yang selama ini bergulat di cost center, semoga bisa menjadi teladan bagi pengelola tambang dalam hal kepatuhan (compliance) dalam menjalankan ESG dan ESS.
Meskipun dengan istilah yang berbeda-beda, pembahasan ESS di lembaga-lembaga internasional, substansinya mirip yaitu ada sembilan
ESS, yang harus dipatuhi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan/ proyek, termasuk tambang yang akan dikelola ormas Islam.
Pertama, ESS1 (Assessment and Management of Environmental and Social Risks and Impacts). Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan penilaian komprehensif terhadap risiko dan dampak lingkungan serta sosial serta mengelola risiko dan dampak ini melalui langkah-langkah mitigasi yang sesuai.
"Kedua, ESS2 (Labor and Working Conditions). Dengan menjamin kondisi kerja yang layak dan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja dan melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perlakuan yang adil serta non-diskriminasi," ujarya.
Ketiga, ESS3 (Resource Efficiency and Pollution Prevention and Management). Dengan mengelola sumber daya alam secara efisien dan mengurangi polusi dan limbah melalui praktik-praktik yang berkelanjutan.
"Keempat, ESS4 (Community Health and Safety). Hal ini bisa diimplementasikan dengan mengelola risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terdampak proyek," tuturnya.
Pakar Ekologi UIKA Bogor buka suara soal sembilan aspek yang harus diperhatikan ormas keagamaan saat mengelola pertambangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News