9 Aspek yang Harus Diperhatikan Ormas Keagamaan Saat Mengelola Tambang Versi Pakar Ekologi UIKA Bogor

Rabu, 31 Juli 2024 – 18:00 WIB
9 Aspek yang Harus Diperhatikan Ormas Keagamaan Saat Mengelola Tambang Versi Pakar Ekologi UIKA Bogor - JPNN.com Jabar
Pakar Ekologi Lingkungan, sekaligus dosen di Prodi Ilmu lingkungan Fakuktas Tekhnik dan Sains UIKA Bogor, Dr.Rimun Wibowo. Foto: Source for JPNN.com

Sembilan, ESS9 (Stakeholder Engagement and Information Disclosure). Ormas pengelola tambang harus melibatkan semua pemangku
kepentingan melalui proses konsultasi yang berarti.

Mereka juga harus menyediakan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat terkait proyek.

Pentingnya penerapan standar-standar di atas bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek tambang yang dikelola mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan menghormati hak-hak sosial masyarakat dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.

Bila pengelola tambang tidak mematuhi standar-standar tersebut, bisa saja proses penambangan seakan-akan berjalan lancar.

Sebenarnya, apabila kegiatan pertambangan tidak mendapat kan legitimasi sosial dan tidak mengelola risiko dan dampak lingkungan dengan baik, pada akhirnya akan timbul banyak legacy issue di kemudian hari dan hal tersebut akan menimbulkan pembengkakan biaya.

"Hal ini jelas melanggar prinsip pembangunan berkelanjutan yang merugikan masyarakat, lingkungan, dan pengelola tambang sendiri, karena bisnisnya akan mendapat banyak gangguan secara social dan risiko-risiko atas kerusakan lingkungan yang timbul sepanjang proses
eksplorasi dan eksploitasi. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, kecuali patuh!," tutupnya. (mar7/jpnn)

Pakar Ekologi UIKA Bogor buka suara soal sembilan aspek yang harus diperhatikan ormas keagamaan saat mengelola pertambangan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News