Pengusaha Warteg Harus Tau Nih, Boleh Buka Saat Ramadan Tapi Jangan Lakukan Hal Ini

Selasa, 29 Maret 2022 – 16:00 WIB
Pengusaha Warteg Harus Tau Nih, Boleh Buka Saat Ramadan Tapi Jangan Lakukan Hal Ini - JPNN.com Jabar
Aktivitas di rumah makan (warteg). Foto : Ricardo

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung tak melarang pengusaha rumah makan di Bandung untuk buka selama bulan suci Ramadan. Namun, MUI meminta agar rumah makan atau restoran tidak buka secara vulgar.

“Ya tentu kami mengimbau restoran yang biasa terbuka secara umum, dibuka menjelang buka (berbuka puasa),” kata Ketua MUI Kota Bandung Miftah Faridl dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Kata Miftah, antarumat beragama harus saling menghargai. Maka dari itu, pihaknya tak melarang tempat usaha makan untuk buka selama puasa. Hanya saja pemilik tetap memerhatikan etikanya.

“Kalau ada tempat tertentu, katakanlah tamu mungkin, diusahakan jangan terlalu vulgar lah ya,” ujarnya.

“Betul, menghargai juga. Saling menghormati lah,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mengatakan, tempat usaha makanan, seperti Warung Tegal (Warteg) boleh beroperasi, tetapi jendela atau pintu warung dututup dengan gorden.

“Ini kan masa Covid-19 begini, kan, masa susah. Kalau kami suruh bulan ramadan ini tutup orang-orang kecil itu enggak makan, gimana ya?,” kata Hasnul, Senin (28/3).

Lebih lanjut, Hasnul meminta para pengusaha makanan agar tetap menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa.

MUI Kota Bandung tidak mempermasalahkan warung makan buka selama puasa. Hanya saja diminta untuk tidak vulgar dalam menjajakan dagangannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News