MUI Bandung Imbau Masjid di Sisi Jalan Raya Tetap Tegakan Aturan Jarak Saf Salat Tarawih

Selasa, 29 Maret 2022 – 14:30 WIB
MUI Bandung Imbau Masjid di Sisi Jalan Raya Tetap Tegakan Aturan Jarak Saf Salat Tarawih - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Masjid Raya Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid untuk mengelar pelaksanaan ibadah tarawih berjamaah. Namun, pelakasanaanya diharuskan menggunakan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, melalui Fatwa MUI Pusat, telah diizinkan untuk merapatkan kembali saf salat berjamaah di dalam masjid. Kebijakan ini dikeluarkan, pasca dua tahun jemaah harus salat dengan berjarak.

“Masjid komplek yang penduduknya ini biasanya sehari-hari, biasa saja (tidak berjarak),” kata Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Namun, Miftah menyebutkan, untuk masjid yang berada di jalur-jalur perlitasan perbatasan Kota Bandung dan wilayah lainnya diimbau menggelar salat tarawih dengan jarak. Pasalnya, jamaah di masjid tersebut bisa saja datang dari berbagai daerah.

"Kemudian (salat) Tarawih, bagi masjid tertentu dan tempat perlewatan dan lain-lain, sebaiknya tetap berjarak," ujarnya.

Lebih lanjut, Miftah menuturkan, penerapan protokol kesehatan mutlak harus dilakukan. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, yang berarti potensi penyebaran virus masih ada.

“Walaupun demikian, usahakan tetap pakai masker untuk menjaga prokes. Minimal masker dan handsanitizer,” sambungnya.

Sementara untuk masjid-masjid besar yang ada di pusat kota, seperti Masjid Raya Bandung dan Masjid Pusdai, pihaknya menyerahkan langsung aturan ibadah selama ramadan ke DKM masing-masing.

MUI Kota Bandung mengimbau DKM masjid yang ada di sisi jalan agar tetap memberi jarak pada saf salat tarawih. Begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News