Kuasa Hukum Natura City: Kami Tidak Ada Sengketa Dengan Warga, Hati-hati Provokasi!

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:21 WIB
Kuasa Hukum Natura City: Kami Tidak Ada Sengketa Dengan Warga, Hati-hati Provokasi! - JPNN.com Jabar
Potret salah satu akses jalan menuju lahan milik PT Natura City Development, di Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sejumlah petani dan pedagang Kampung Kebon Kopi, RT 04/06, Desa Pengasinan, Kabupaten Bogor menolak mengosongkan dan membongkar bangunannya yang berada di atas lahan milik PT Natura City Development.

Masyarakat mendapatkan surat dari Kuasa Hukum PT. Natura City Development Antoni & Partners untuk segera melakukan pembongkaran dan mengkosongkan lahan dalam waktu 7x24 jam terhitung dari 8 Juli 2024 sejak surat diumumkan.

Kuasa Hukum PT Natura City, Antoni mengatakan lahan seluas 18 hektar tersebut merupakan milik PT. Natura City Development sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 239/pdt/2006/Pt.BDG.

"Semua pihak dimohon untuk menghormati keputusan hukum yang berlaku, karena merujuk pada surat Nomor 239/pdt/2006/Pt.BDG dengan hasil dimenangkan oleh klien kami sebagaimana alasan berdasarkan pelepasan dari PTP XI yang sekarang menjadi PTP VIII pada tahun 1997," katanya.

"Dahulu kami bersengketa dengan Primer Koperasi Veteran Indonesia (Primkoveri) mereka sempat menggugat lahan ini ke MA tetapi ditolak", sambung Anthoni.

Sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk mengklaim bahwa tanah tersebut tidak secara sah dimiliki oleh PT. Natura City.

Dirinya mengakui jika memang banyak para petani dan pedagang telah lama menempati lahan tersebut. Namun, jika sewaktu-waktu PT. Natura City ingin melakukan penataan lahan masyarakat harus legowo.

"Mereka menggarap dan membuat bangunan di lahan klien kami, jika kami meminta mengkosongkan, seharusnya mereka bersedia secara ikhlas. Bukan malah nantinya minta ganti rugi dan minta uang untuk melakukan pembongkaran sendiri. Kan mereka "menumpang" di lahan itu bukan menyewa", ujarnya.

Kuasa hukum PT Natura City Development angkat suara soal kabar sengketa perusahaan dengan warga sekitar. Begini penjelasan lengkapnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News