IKRWJ Layangkan Somasi Kedua Soal Revitalisasi Plaza Jambu Dua Bogor

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:00 WIB
IKRWJ Layangkan Somasi Kedua Soal Revitalisasi Plaza Jambu Dua Bogor - JPNN.com Jabar
Potret revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini. Foto: Source for JPNN.com

Selain itu dampak pembangunan pun membuat bangunan ruko IKRWJ menjadi rusak.

Kini pihaknya memberi waktu selama tujuh hari untuk merespons surat somasi yang dilayangkan.

“Somasi kedua 7 hari. Setelah itu kami akan lakukan upaya hukum lebih lanjut. Apabila fungsi pengawasan dan penindak lanjutan tidak digubris Pemkot Bogor kami akan lakukan upaya hukum lain,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rena Da Frina mengaku masih akan mempelajari somasi dari Ikatan Keluarga Ruko Warung Jambu.

“Belum terima terkait itu. Bentar saya cek,” kata Rena.

Sebelumnya, Direktur PT GAW Nina Kohandi Direktur PT GAW, Nina Kohandi mengaku telah menerima dan menjawab somasi yang dilayangkan kantor Advokat & Pengacara ZM & Partner selaku Kuasa Hukum dari IKRWJ.

Namun, pihaknya mempertanyakan dan meminta kuasa hukum terlebih dahulu menunjukkan surat kuasa dari IKRWJ.

“PT GAW juga meminta bukti yang berkaitan dengan legalitas pendirian dan pengesahan IKRWJ dari intansi terkait,” pinta Nina Kohandi.

Ikatan Keluarga Rumah Ruko Warung Jambu (IKRWJ) melayangkan somasi ke dua terkait protes revitalisasi Plaza Jambu Dua Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News