Deolipa Yumara: Dirreskrimum Polda Jabar Layak Dicopot
jabar.jpnn.com, DEPOK - Praktisi Hukum, Deplipa Yumara turut berkomentar terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Diketahui, bahwa berdasarkan putusan praperadilan Pegi Setiawan sudah dibebaskan secara hukum.
Mantan kuasa hukum Bharada E ini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini yang bertanggung jawab secara khusus, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar dan penyidiknya.
“Kalau Kapolda kan kejauhan dan enggak ngerti juga secara detail, karena memang tugasnya direktur,” ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian yang bersalah dalam kasus ini layak untuk dicopot.
“Dicopot layak aja kalo salah-salah kerja, biasanya juga kalau direktur-direktur pidana umum kalau salah-salah kerja itu dicopot,” tuturnya.
Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa Pegi Setiawan bisa menggugat agar bisa mendapatkan ganti rugi.
“Kalau saya si enggak layak ganti rugi Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar itu layak. Karena harkat dan martabat orang, dia ditahan satu hari saja itu mahal harganya,” ujarnya.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara sebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar layak untuk dicopot dan harus ganti rugi kepada Pegi Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News