Begini Komentar Pedas PB PII Soal Rancangan RUU Sisdiknas

Minggu, 27 Maret 2022 – 15:40 WIB
Begini Komentar Pedas PB PII Soal Rancangan RUU Sisdiknas - JPNN.com Jabar
Ketua III Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) bidang Pengembangan Masyarakat (PMP) Yaumal Akbar. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Rancangan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas (RUU Sisdiknas) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak, salah satunya adalah organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).

Ketua III Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) bidang Pengembangan Masyarakat (PMP) Yaumal Akbar menilai, RUU Sisdiknas yang dirancang pemerintah tidak memerdekakan pelajar, lantaran pelajar hanya dijadikan objek dari sistem tersebut.

“Pelajar hanya dijadikan sebagai objek dari sistem pendidikan yang dirancang. Kebijakan tersebut juga tidak memerdekakan pelajar,” ucapnya, Minggu (27/3).

Menurutnya, salah satu muatan RUU Sisdiknas yang tidak memerdekakan pelajar yakni evaluasi sitem pendidikan yang hanya boleh dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan pelajar dan guru.

Dirinya juga menilai dalam draf RUU Sisdiknas tidak ada muatan hak bagi kaum pelajar, dan hal ini sebagai penindasan terstruktur karena pemerintah hanya memberikan kewajiban tanpa memenuhi hak pelajar.

“Yang paling parah, tidak ada muatan hak pelajar dalam draf rancangan RUU Sisdiknas, ini berpotensi menindas secara terstruktur,” tegas Akbar.

Selain mempertanyakan pemenuhan hak pelajar, Akbar juga menilai hal itu tidak secara tegas mendorong peran pemerintah dalam pengelolaan pendidikan di pelosok, serta masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan.

“Ini juga tidak secara tegas medorong peran pemerintahan dalam pengelolaan pendidikan di pelosok. Kami tentu mempertanyakan keberpihakan terhadap masyarakat yang kesulitan akses pendidikan seperti apa?,” tuturnya.

PB PII menilai rangcangan RUU Sisdiknas tidak berpihak kepada pelajar dan berpotensi menindas pelajar secara terstruktur. Begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News