Surat Domisili Bermasalah, 29 Siswa PPDB Jalur Zonasi SMAN 3 Kabupaten Subang Dicoret
Selasa, 09 Juli 2024 – 21:00 WIB
Selain mengenai domisili, pihak SMA Negeri 3 Subang juga banyak menerima laporan mengenai adanya praktik percaloan dalam proses PPDB tahun ini.
Meski demikian pihak panitia tidak mendapatkan bukti mengenai praktik percaloan dari pelapor, sehingga sulit untuk ditindaklanjuti.
Ia mengatakan di SMA Negeri 3 Subang, kuota dalam PPDB tahun ini mencapai 396 peserta didik baru. (antara/jpnn)
Puluhan calon siswa PPDB di SMA Negeri 3 Kabupaten Subang dicoret karena tidak mampu membuktikan kebenaran domisili dalam PPDB jalur zonasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News