4 Pekerja Tewas Hirup Gas Beracun, Pemkab Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera

Kamis, 04 Juli 2024 – 18:00 WIB
4 Pekerja Tewas Hirup Gas Beracun, Pemkab Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera - JPNN.com Jabar
Petugas melakukan pemeriksaan kejadian pekerja pabrik pupuk meninggal diduga akibat keracunan gas. (ANTARA/Ali Khumaini)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera menyusul adanya empat pekerja yang meninggal saat membersihkan toren limbah cair bekas produksi pupuk di pabrik tersebut.

"Untuk sementara dihentikan operasionalnya," kata bupati di Karawang.

Ia menyampaikan bahwa empat pekerja yang meninggal dunia itu diduga akibat menghirup bahan kimia pupuk cair yang masih tersisa di toren atau tangki tempat produksi pupuk.

"Saya sudah ke lokasi dan berbicara dengan pihak perusahaan itu. Jadi Pemkab Karawang memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik setelah kejadian itu," katanya.

Di tengah penutupan sementara operasional pabrik pupuk cair yang berlokasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, bupati juga menginstruksikan agar dinas terkait melakukan pemeriksaan dokumen perizinan pabrik tersebut.

"Saya sudah minta dinas terkait agar memeriksa kaitan perizinannya dan dokumen lainnya," kata dia.

Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan keterangan manajemen pabrik, terdapat empat orang pekerja pabrik pupuk itu yang meninggal dunia saat membersihkan toren atau tangki pupuk.

Para pekerja yang melakukan pembersihan toren itu secara tiba-tiba merasa lemas, sempat sesak nafas dan akhirnya meninggal di lokasi.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News