Nekat Buang Sampah Sembarangan, 11 Warga Depok Jalani Sidang Tipiring
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah liar.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan pihaknya sudah sering mengadakan OTT bagi pembuang sampah liar, tetapi masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Kali ini, pihaknya mendapatkan 11 pelaku yang terjaring OTT.
Pria yang akrab disapa Abra itu menyebut bahwa pihaknya akan lebih memasifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
"Kami tidak bisa terus menerus setiap hari melakukan pengawasan. Maka dari itu kemarin dengan bantuan masyarakat, kami lakukan upaya represif OTT," ucapnya.
Dia mengatakan 11 orang yang terjaring tersebut, saat ini sedang dalam proses untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Iya kali ini ada 11 orang dan sedang dalam proses mengikuti sidang tipiring,” tuturnya.
Selain itu, DLHK Kota Depok juga sudah menjadwalkan OTT di seluruh kecamatan dan kelurahan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
DLHK menggelar OTT bagi pembuang sampah liar, dan kali ini ditemukan ada 11 orang yang langsung menjalani sidang tipiring
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News