Pj Bupati Bandung Barat Berstatus Tersangka, Bey Machmudin Merespons

Kamis, 06 Juni 2024 – 13:45 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Berstatus Tersangka, Bey Machmudin Merespons - JPNN.com Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons penetapan tersangka Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu berkaitan dengan tugasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah oleh tersangka Irfan Nur Alam (INA) melalui tersangka AL.

Bey menuturkan, Arsan Latif tidak bisa langsung diberhentikan begitu saja dari jabatannya saat ini. Ada prosedur yang harus ditempuh untuk mengganti seorang penjabat.

Namun, Bey memastikan telah mengirim surat ke Kemendagri untuk proses penggantian Arsan Latif.

"Kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan karena prosedurnya seperti itu," kata Bey, dikutip Kamis (6/6).

"Kami tidak bisa langsung mengganti. Jadi kami harus menulis surat kepada Kemendagri. Pasti secepatnya (diinformasikan). Kalau sudah ada keputusan, kami akan tindaklanjuti secepatnya," tambahnya.

Meskipun demikian, Bey memastikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan optimal.

"(Pelayanan) harus tetap berjalan, tidak boleh terganggu layanan kepada masyarakat.” tutur Bey.

Bey Machmudin sudah bersurat ke Kemendagri soal pemberhentian Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pasar Cigasong.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News