Meriahkan HJB ke-542, Bappenda Bogor Berlakukan Program Penghapusan Denda PBB pada Juni-Agustus
Kamis, 06 Juni 2024 – 11:00 WIB
Pembayaran pajak juga kini bisa lebih mudah. Selain di UPT Pajak Daerah Bappenda Kabupaten Bogor, para wajib pajak juga bisa membayar pajak secara digital di minimarket, apikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, OVO, Qris dan lainnya. (antara/jpnn)
Bappenda Kabupaten Bogor berlakukan program penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada Juni hingga Agustus 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News