Forkopimda Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah dari 72 Perkara

Kamis, 06 Juni 2024 – 08:00 WIB
Forkopimda Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah dari 72 Perkara - JPNN.com Jabar
Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti narkoba dan obat keras terbasa senilai ratusan juta di halaman kantor Kejari Kota Sukabumi. ANTARA/Aditya Rohman

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran barang haram ini.

Selain itu, menyatakan sikap perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba yang saat ini peredarannya sangat masif dengan sasaran berbagai kalangan di masyarakat.

Di sisi lain, ia menambahkan Kejari Kota Sukabumi secara rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba ke pelajar SMP dan SMA.

Selain itu, sosialisi yang dilakukan pihaknya juga untuk mencegah kenakalan remaja, seks bebas dan kasus kriminal lainnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan selain melakukan penegakan hukum dengan mengungkap peredaran barang haram ini, pihaknya pun secara masif melakukan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap sendi kehidupan.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya perang dan pemberantasan narkoba seperti memberikan informasi baik datang langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110 dan layanan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. (antara/jpnn)

Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti narkoba yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News