DLHK Depok Menggelar Uji Emisi Gratis Selama 2 Hari, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Selasa, 28 Mei 2024 – 16:00 WIB
DLHK Depok Menggelar Uji Emisi Gratis Selama 2 Hari, Cek Informasi Lengkapnya di Sini! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uji emisi. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar uji emisi gratis selama dua hari ke depan.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menuturkan bahwa hari ini uji emisi gratis dilakukan di Perumahan Telaga Golf Sawangan, dan 29 Mei 2024 di Balai Kota Depok.

Dia menjelaskan pengoperasian kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan pencemaran udara. 

Sehingga perlu dikendalikan melalui sinergi penerapan instrumen baku mutu emisi pajak kendaraan bermotor, serta kebijakan pendukung yang dapat menekan pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

"Uji emisi ini merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor," ucapnya, Selasa (28/5).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 2, yakni setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor harus memenuhi baku mutu emisi yang di tetapkan. 

"Nantinya dari pengujian ini dapat diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," ujar pria yang akrab disapa Abra.

Menurutnya, efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, sehingga mesin kendaraan awet dan tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan.

DLHK Kota Depok menggelar uji emisi gratis selama dua hari dengan kuota 400 kendaraan. Simak informasi lengkapnya di sini
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News