Bupati Cianjur Herman Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman melarang sekolah atau satuan pendidikan di wilayahnya memungut iuran untuk biaya acara perpisahan.
Larangan ini telah tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur soal penyelenggaraan perpisahan sekolah.
"Silakan menggelar acara perpisahan di sekolah masing-masing tanpa iuran," ucap Herman dikutip Senin (27/5).
Baca Juga:
Herman pun mempersilahkan para orang tua murid untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur bila menemukan pungutan atau iuran perpisahan di sekolah.
"Kalau ada yang melanggar silakan laporan langsung ke saya atau ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur," tegas Herman.
Meski begitu, Herman memastikan, edaran bukan diartikan Pemkab Cianjur melarang kegiatan perpisahan di sekolah-sekolah.
Baca Juga:
Menurutnya, kegiatan perpisahan boleh diadakan selama tidak memberatkan siswa dan orang tuanya, karena selama ini banyak keluhan terkait besaran iuran yang harus dikeluarkan saat akhir sekolah.
"SE yang dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jabar melarang sekolah mengadakan study tour ke luar daerah, cukup menggelar study tour di dalam kota karena Cianjur memiliki objek wisata yang tidak kalah dengan daerah lain," katanya. (ant/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang adanya pungutan atau iuran untuk kegiatan perpisahan sekolah di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News