Seluruh ASN di Kabupaten Bogor Wajib Jadi Orang Tua Angkat Untuk Anak Stunting
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan konsep orang tua angkat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan angka stunting di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan seluruh ASN di Pemkab Bogor diminta menjadi orang tua angkat bagi anak-anak di wilayah masing-masing yang terindikasi stunting.
"Baik anak angkat (dari) saudara, anak angkat untuk yang sudah terindikasi stunting melalui pengukuran, termasuk pada ibu hamil yang potensi untuk (anaknya lahir stunting)," ungkap Asmawa.
Kemudian mengenai penanganan ibu hamil ditentukan berdasarkan hasil observasi bahwa anak anak dalam kandungannya berpotensi stunting.
Ia menyebutkan target penurunan angka stunting ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga semua pihak yang dinilai mampu secara finansial.
"Karena sudah banyak pengalaman di beberapa daerah dengan menerapkan kebijakan orang tua angkat atau orang tua asuh stunting ini, maka Insya Allah ini bisa memberi pengaruh," ujar Asmawa.
Baca Juga:
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes RI 2022 dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kemenkes RI 2023, angka stunting di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan hingga 2,7 persen menjadi 27,6 persen dari tahun 2022 yang tercatat 24,9 persen.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor menjadi daerah tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung dengan angka 29,2 persen. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor menerapkan konsep orang tua angkat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan angka stunting di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News