Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Begal Mobil Bersenpi

Jumat, 17 Mei 2024 – 06:00 WIB
Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Begal Mobil Bersenpi - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, soal kasus begal mobil sadis bersenpi. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota membekuk pelaku begal mobil di wilayah Kecamatan Bogor Timur yang menyebabkan korban berinisial H (21 tahun) mengalami luka-luka karena mempertahankan mobilnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan dari enam tersangka, baru empat di antaranya yang sudah tertangkap yakni A, R, K, dan I. Sedangkan Zaidan dan Calvin masih dalam pencarian.

Bismo menjelaskan sebelum aksi pencurian pada 22 April 2024 terjadi, korban membeli mobil tersebut dari salah seorang pelaku senilai Rp100 juta. Ternyata mobil tersebut sudah dipasang GPS oleh pelaku untuk dilacak keberadaannya.

“Selama dua bulan mobil tersebut dipantau oleh para tersangka ini, dengan memasang GPS di mobil tersebut sebelumnya,” kata Bismo.

Ia menyebut niat pelaku untuk mencuri kembali mobil tersebut sudah terencana dan matang. Selain memasang GPS, pelaku juga membuat kunci duplikat.

“Selama dua bulan pemantauan, setelah itu para tersangka merencanakan untuk mengambil kembali, mencuri mobil ini. Kemudian mereka bergerak menuju lokasi dan mencuri mobil tersebut,” jelasnya.

Saat kejadian, kata Bismo, korban memergoki pelaku dan mengejar mobilnya. Namun pelaku menabrak korban ke tiang listrik hingga luka dan sempat mengalami koma di rumah sakit.

“Pelaku ini tergolong sadis. Tentunya kami kenalan pasal maksimal untuk para tersangka dan juga tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Polresta Bogor Kota membekuk pelaku begal mobil bersenjata api rakitan di wilayah Kecamatan Bogor Timur
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News