Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Terima Santunan Kematian

Senin, 13 Mei 2024 – 13:13 WIB
Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Terima Santunan Kematian - JPNN.com Jabar
Ahli waris terima santunan kematian. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - PT Jasa Raharja dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris korban kecelakaan SMK Lingga Kencana, pada Senin (13/5).

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas peristiwa kecelakaan maut tersebut.

“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana pada Sabtu kemarin,” ucapnya.

Secara simbolis, pihaknya memberikan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

“Hari ini Jasa Raharja telah menyerahkan santunan, telah kami serahkan ada 11 ahli waris yang didampingi dengan ketua yayasan, kepada sekolah, dan keluarga,” tuturnya.

Dia menerangkan untuk setiap ahli waris diberikan santunan kematian senilai Rp 50 juta.

“Sebelum 24 jam santunan ini sudah kami serahkan sebesar Rp 50 juta,” terangnya.

Kemudian, bagi korban yang luka-luka saat ini masih menjalani perawatan di RS Brimob dan RS UI.

PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News