Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Terima Santunan Kematian
Senin, 13 Mei 2024 – 13:13 WIB
“Dan itu telah langsung dilakukan perawatan atas jaminan dari Jasa Raharja,” kata Rivan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan menuturkan, pihaknya memberikan santunan kematian senilai Rp 10 juta.
“Pemkot Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris masing-masing Rp 10 juta,” terangnya.
Kemudian, diberikan juga seluruh administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kota Depok.
“Seluruh administrasi kependudukan juga diselesaikan oleh dinas kependudukan, seperti akte kematian, dan lainnya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News