Pemkot Depok Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 860 Meter

Selasa, 07 Mei 2024 – 18:30 WIB
Pemkot Depok Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 860 Meter - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menertibkan kabel semrawut. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penertiban kabel udara di Jalan Lafran Pane, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/5).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan.

Dirinya menyebut hari ini telah dilakukan penurunan kabel telkom sepanjang 860 meter.

“Hari ini kami mulai penurunan kabel telekomunikasi sepanjang sekitar 860 meter untuk jalan sekitar taman Pondok Duta sampai Jalan Lafran Pane, baik di sisi kanan maupun kiri,” ucapnya.

Dia menuturkan ada sekitar 11 kabel operator yang diputus. Sebelumnya, kabel ini sudah dipindahkan ke bawah tanah.

“Tentu ini memiliki tujuan yang sangat baik, terutama dari sisi keindahan kota, kami ingin efisiensi juga terkait dengan pemanfaatan lahan," ujarnya.

Fitriawan mengungkapkan nantinya ketika kabel sudah diturunkan dan tidak ada lagi tiang-tiang di jalan maka bisa dilakukan pelebaran jalan.

"Jadi kalau tidak ada tiang-tiang di sepanjang jalan nanti bisa dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dan sebagainya, jadi ada dua fungsi utama di dalam pekerjaaan ini,” terangnya.

Pemkot Depok melakukan penertiban terhadap kabel udara di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok sepanjang 860 meter.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News