Babak Baru Drama Minyak Goreng, Giliran Curah Main Petak Umpet

Senin, 21 Maret 2022 – 12:17 WIB
Babak Baru Drama Minyak Goreng, Giliran Curah Main Petak Umpet - JPNN.com Jabar
Salah satu toko kelontong di Pasar Kosambi, Bandung, memasang informasi tidak adanya minyak goreng curah di depan tokonya. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Pusat sudah mencabut aturan harga eceran tertingi (HET) minyak goreng (migor) kemasan yang sebelumnya dibanderol Rp 14.000 per liter. Imbasnya, kini harga migor kemasan melambung karena harga yang diserahkan ke pasar.

Karena harga migor kemasan yang mahal, konsumen beralih ke migor curah yang harganya masih disubsidi pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.

Namun, jangan harap bisa menemukan migor curah di pasaran dengan mudah. Sudah satu minggu suplai migor curah ke para pedagang pasar terhambat karena ketersediaannya yang kosong. Salah satunya terjadi di Pasar Kosambi Bandung.

“Minyak mulai tidak ada sudah semingguan ini, karena dari suppliernya memang tidak ada dari pabriknya,” kata salah satu pedagang migor curah di Pasar Kosambi, Bandung, Cecep kepada JPNN.com, Senin (21/3).

Cecep mengungkapkan, biasanya warungnya menyediakan migor curah sebanyak 14 drum. Jumlah segitu akan habis dalam waktu dua hingga tiga hari.

“Harganya kami jual Rp 15.000 sampai Rp 16.000 per kilogram. Kami ambil dari supplier 14 drum, satu drum isinya 180 kilogram. Kalau sudah habis nanti biasanya refill,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak konsumen mulai mencari minyak curah pasca harga migor kemasan naik dan menyentuh harga Rp 24.000 per liter. Namun, kini ketersediaan migor curah justru menghilang menjelang Ramadan.

“Mereka gak ada bilang dari Jakarta juga kosong,” tuturnya.

Menjelang Ramadan, ketersediaan minyak goreng curah kian sulit ditemukan. Sudah satu minggu pedagang Pasar Kosambi tidak berjualan..
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News