Lakukan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, 5 Juru Parkir Diamankan Polisi

Minggu, 14 April 2024 – 10:00 WIB
Lakukan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, 5 Juru Parkir Diamankan Polisi - JPNN.com Jabar
Masjid Raya Al Jabbar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, akun media sosial X bernama @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung.

Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.

Pemilik akun menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, ia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Ia pun memberi uang senilai Rp2 ribu, tetapi, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.

Dikarenakan terburu-buru, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana.

Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5 ribu.

Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5 ribu di pintu parkir.

"Saya mengagumi keindahan masjidnya tetapi sayang ternoda oleh petugasnya," kata dia sebagaimana dilihat dari unggahannya. (mcr27/jpnn)

Viral di media sosial, aksi juru parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang melakukan pungli kepada pengunjung.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News