Lakukan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, 5 Juru Parkir Diamankan Polisi

Minggu, 14 April 2024 – 10:00 WIB
Lakukan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, 5 Juru Parkir Diamankan Polisi - JPNN.com Jabar
Masjid Raya Al Jabbar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polsek Gedebage mengambil tindakan dengan memberi peringatan kepada lima juru parkir (jukir) di Masjid Raya Al Jabbar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para wisatawan.

Kelima jukir itu diduga telah meminta uang kepada para pengunjung masjid dengan nominal Rp10 ribu hingga Rp12 ribu.

“Ada lima orang, Rp10 ribu sampai Rp12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka, mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate,” kata Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia, Minggu (14/4).

Menurut Kurnia, apabila nanti kembali ditemukan adanya pungli, para jukir itu akan segera diamankan oleh polisi. Tak disebutkan identitas dari para jukir tersebut.

“Kalau terulang lagi kami amankan. Kami kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan para pengunjung masjid semestinya cukup membayar uang parkir di barrier gate yang disediakan.

Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, alangkah baik segera melapor ke Polsek Gedebage.

“Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan polsek karena anggota polsek dan polres ada di sana,” tuturnya.

Viral di media sosial, aksi juru parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang melakukan pungli kepada pengunjung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News