Sakit Hati Ditegur, Santri di Sumedang Nekat Bakar Ponpes 

Sabtu, 06 April 2024 – 20:00 WIB
Sakit Hati Ditegur, Santri di Sumedang Nekat Bakar Ponpes  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kebakaran. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Pelaku sakit hati karena ditegur oleh pihak pesantren, seperti merokok di bulan puasa, parkir motor sembarangan, dan kenakalan lainnya," ungkapnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun untuk kerugian akibat pembakaran tersebut, mencapai Rp250 juta. 

Polisi menerapkan pasal 187 KUHPidana terkait dengan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang. (mcr27/jpnn) 

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun nekat membakar pondok pesantren tempatnya belajar yang ada di Kabupaten Sumedang. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News