Teruntuk Para ASN Pemkot Bandung, Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas!

Jumat, 05 April 2024 – 16:25 WIB
Teruntuk Para ASN Pemkot Bandung, Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas! - JPNN.com Jabar
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mewanti-wanti kepada jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Apabila kedapatan pegawai PNS mudik pakai mobil dinas, maka sanksi bakal menanti. 

"Saya sudah mengimbau kepada teman-teman jajaran Pemkot, untuk tidak digunakan untuk mudik lebaran," kata Bambang di Bandung, Jumat (5/4). 

Meski tak menyebut secara rinci, Bambang menegaskan terdapat sanksi yang bisa dikenakan kepada pegawai yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. 

"Tentu ada, kan sudah diatur semuanya," ucap dia.

Untuk diketahui, puncak arus mudik di Jabar diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada rentang tanggal itu apabila hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April atau 11 April.

Sementara itu, puncak arus balik mudik lebaran di Jabar akan terjadi mulai 13 April hingga 15 April. Sebab, marak pekerja dan pelajar yang mulai masuk pada 16 April. (mcr27/jpnn) 

Sanksi bakal menanti pegawai PNS yang nekat mudik menggunakan kendaraan dinas.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News