Sanksi Tegas Siap Diberlakukan Bagi Pegawai yang Nekat Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Jumat, 05 April 2024 – 16:00 WIB
![Sanksi Tegas Siap Diberlakukan Bagi Pegawai yang Nekat Mudik Pakai Kendaraan Dinas - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/19/sejumlah-mobil-dinas-di-opd-pemrov-riau-akan-dikandangkan-se-gnoc.jpg)
Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)
Ia berharap agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mematuhi ketentuan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Sehingga tidak ada pegawai Pemkab yang disanksi atas pelanggaran itu. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik pada musim mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News