Sanksi Tegas Siap Diberlakukan Bagi Pegawai yang Nekat Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Jumat, 05 April 2024 – 16:00 WIB
Sanksi Tegas Siap Diberlakukan Bagi Pegawai yang Nekat Mudik Pakai Kendaraan Dinas - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)

Ia berharap agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mematuhi ketentuan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Sehingga tidak ada pegawai Pemkab yang disanksi atas pelanggaran itu. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik pada musim mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News