Legislator Jabar Diduga Terlibat Kasus Minyak Wasilah 212, Begini Kata Badan Kehormatan DPRD

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) masih menunggu kejelasan ihwal dugaan keterlibatan salah satu anggota dewan dalam praktik repackaging atau pengemasan ulang minyak goreng kemasan di Kota Depok.
“Iya saya sebagai ketua BK, saya menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar Herry Dermawan di Jalan Dago Pakar Timur, Jumat (18/3).
Lebih Lanjut, Herry mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui media massa.
Sampai hari ini, pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD Jabar.
“Sampai sekarang belum ada laporan ke BK (mengenai) ada anggota dewan ikut-ikutan main minyak goreng,” tuturnya.
Oleh karena itu, Herry enggan memberikan komentar lebih banyak mengenai dugaan tersebut. Katanya, dipastikan ia belum menerima laporan apa pun.
“Belum ada (laporan), silahkan kami tunggu dari pihak aparat hukum. Masih ditunggu ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Bojongsari mengungkapkan fakta bahwa pemilik gudang minyak goreng pengemasan ulang yang ditemukan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, merupakan salah satu keluarga anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.
Badan Kehormatan merespons soal dugaan adanya anggota DPRD Jabar terlibat dalam praktik pengemasan ulang minyak goreng di Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News