Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya

Rabu, 16 Maret 2022 – 14:58 WIB
Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya - JPNN.com Jabar
Minyak goreng yang diamankan Polres Metro Depok. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolsek Bojongsari Depok Kompol M Syahroni angkat suara, soal penyitaan 2.300 liter minyak goreng pengemasan ulang atau repacking yang berhasil diamankan pihaknya pada Selasa (15/3).

Penyitaan 2.300 liter minyak goreng repacking tersebut dilakukan di sebuah gudang di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengemas ulang minyak goreng yang diperolehnya dengan merek Wasilah 212, untuk kemudian menjualnya kembali ke pasaran.

"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3).

Berdasarkan hasil pengembangan, label halal yang digunakan gudang untuk melakukan pengemasan ulang minyak goreng sudah tidak berlaku.

"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)

Polisi berhasil mengamankan 2.300 liter minyak goreng repacking bermerek Wasilah 212, di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News