Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya
![Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/16/minyak-goreng-yang-diamankan-polres-metro-depok-foto-dokumen-avib.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolsek Bojongsari Depok Kompol M Syahroni angkat suara, soal penyitaan 2.300 liter minyak goreng pengemasan ulang atau repacking yang berhasil diamankan pihaknya pada Selasa (15/3).
Penyitaan 2.300 liter minyak goreng repacking tersebut dilakukan di sebuah gudang di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengemas ulang minyak goreng yang diperolehnya dengan merek Wasilah 212, untuk kemudian menjualnya kembali ke pasaran.
Baca Juga:
"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3).
Berdasarkan hasil pengembangan, label halal yang digunakan gudang untuk melakukan pengemasan ulang minyak goreng sudah tidak berlaku.
"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.
Baca Juga:
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)
Polisi berhasil mengamankan 2.300 liter minyak goreng repacking bermerek Wasilah 212, di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News