Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Rabu, 03 April 2024 – 13:30 WIB
Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit - JPNN.com Jabar
Suasana apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 yang diikuti seluruh satuan polisi, TNI, dan stakeholder terkait di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar akan mengatur kendaraan yang beristirahat di rest area tol saat arus mudik lebaran 2024.

Salah satunya ialah menerapkan pembatasan waktu ke seluruh kendaraan yang berhenti di rest area di dalam tol wilayah Jawa Barat.

Pembatasan ini dilakukan, guna menghindari adanya kepadatan kendaraan di rest area, yang menyebabkan terjadinya kemacetan.

“Ini rest area kami sudah banyak berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol ada beberapa  pola atau cara bertindak yang coba kami lakukan. Pertama yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4).

Selain melakukan pembatasan waktu, cara lain untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di rest area, yakni pengaturan parkir di dalam rest area.

"Kemudian kami akan memaksimalkan parkir yang paling belakang diisi penuh dulu ya. Sehingga parkir-parkir di depan nanti betul-betul bisa terisi setelah parkir yang di belakang ini terisi penuh," ucapnya.

Wibowo menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola foodcourt untuk menyiapkan tenant makanan cepat saji. Harapannya, makanan yang dibeli pemudik bisa dibawa tanpa harus makan di tempat.

"Yang bisa di take away ada di bawa, sehingga nanti masyarakat tidak perlu menunggu lama antre lagi dan berdampak pada pelambatan arus lalu lintas," ujarnya.

Para pemudik yang beristirahat di rest area tol akan dibatasi maksimal 30 menit. Pembatasan ini guna menghindari kepadatan di rest area.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News